Fauziah, yang menerima ancaman tersebut, kemudian menyatakan setuju untuk mengirimkan uang tebusan dan memohon agar pelaku tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Pelaku mengatakan, jika Anda mencintai anak Anda, kirimkan Rp 50 juta. Saya menjawab bahwa saya akan mengirimkannya. Mohon tidak melakukan kekerasan terhadap anak saya," kata Fauziah.
Baca Juga:
Lapas Kutacane Klaim 45 Napi Sudah Kembali, Sisa 7 yang Kabur
Fauziah melanjutkan dengan menjelaskan bahwa pelaku mengancam akan membunuh anaknya jika uang tebusan tidak dikirimkan, dan mereka akan membuang mayatnya ke sungai.
Namun, meskipun berusaha mencari uang yang diminta oleh pelaku, Fauziah tidak dapat mengumpulkan jumlah uang sebanyak Rp 50 juta karena keterbatasan ekonominya.
Kemudian, pada tanggal 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat kabar yang sangat mengejutkan bahwa anaknya telah meninggal dunia dan jasadnya berada di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Polda Sumur Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu, 1 Orang Ditangkap
Fauziah merasa bingung dan bertanya-tanya mengenai penyebab anaknya yang berusia 25 tahun ini menjadi korban penculikan dan kekerasan yang menyebabkan kematian oleh seorang anggota Paspampres.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak?” kata Fauziah dalam bahasa Aceh.
Karena itu, Fauziah dengan tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil peran dalam menangani kasus kematian anaknya. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pelaku yang terlibat adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang bekerja dalam lingkungan pengamanan presiden.