"Fauziah menekankan perlunya keadilan dari presiden," kata Fauziah.
Fauziah berpendapat bahwa anggota Paspampres yang terlibat dalam pembunuhan anaknya, Imam Masykur, seharusnya dihukum mati sebagai hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini agar tidak ada lagi korban lain di negara ini seperti yang dialami anak saya," ungkap Fauziah. "Saya berharap insiden ini menjadi yang terakhir bagi anak bangsa ini. Cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya."
Sementara itu, menurut keterangan dari keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 12 Agustus 2023.
Ketika Imam Masykur dibawa paksa oleh anggota Paspampres, Said Sulaiman mengungkapkan bahwa Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta uang tebusan sejumlah Rp 50 juta. Imam juga mengirimkan bukti dalam bentuk telepon dan video penganiayaan yang dialaminya kepada keluarganya untuk membuktikan bahwa dia diculik.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
"Pelaku juga mengirimkan video penganiayaan yang dialami Imam. Setelah itu, Imam tidak dapat dihubungi," kata Said mengutip dari Kompas.id.
Dalam video yang dikirimkan kepada Said, terlihat bahwa Imam Masykur sedang disiksa oleh pelaku. Imam terus menangis dan memohon kepada keluarganya untuk segera mengirimkan uang tebusan agar penyiksaan terhadapnya dihentikan.
Setelah mendapat telepon, Sid menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah.