Mayjen Rafael, yang juga merupakan seorang Jenderal bintang dua di Kopassus, menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, tewas akibat penganiayaan oleh oknum Paspampres setelah diculik. Pria berusia 25 tahun ini ternyata sudah pernah menjadi korban penculikan sebelumnya ketika baru saja mulai bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
"Iya, dia sudah pernah menjadi korban penculikan sebelumnya, tapi itu sudah lama. Saat dia masih baru di Jakarta dan bekerja di toko milik orang lain, dia pernah diculik. Waktu itu baru sekitar 1,5 tahun dia berada di Jakarta. Jadi belum genap 2 bulan bekerja, dia sudah menjadi korban penculikan," kata Said Sulaiman, mengutip Okezone, Rabu (30/8/2023).
Ketika kasus penculikan pertama menimpa Imam, para pelaku hanya meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta. Oleh karena itu, pada saat itu keluarga segera mengirimkan uang tebusan tersebut dan Imam pun dibebaskan.
"Iya, pada saat itu uang tebusannya sekitar Rp15 juta. Jadi, jika saya lihat, motifnya mirip. Imam Masykur diculik, dan kemudian mereka memukulnya di dalam mobil, dan akhirnya meminta uang tebusan," jelasnya.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Menurutnya, tindakan penculikan yang kedua yang akhirnya mengakibatkan kematian Imam Masykur memiliki kesamaan dengan penculikan pertama yang juga menargetkan Imam sebagai penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan maksud untuk meminta uang tebusan.
"Sepertinya perampok ini telah memfokuskan sasarannya pada produk kosmetik, meskipun ada toko lain di sekitar situ. Mereka mengincar toko kosmetik," katanya.
Sementara itu, dalam kasus penculikan yang kedua, penculik menangkap Imam dan memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban, seperti yang terjadi pada Imam, akan disiksa untuk memaksa keluarganya segera memberikan uang tebusan. Pelaku penculikan Imam pada saat itu mengklaim sebagai anggota polisi.