WahanaNews.co | Bhayangkara dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku kebingungan dengan status WhatsApp (WA) asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi usai peristiwa yang diklaim sebagai pelecehan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.
Hal itu disampaikan Bharada E saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11) kemarin.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Mulanya Bharada E menceritakan momen Putri Candrawathi meneleponnya sembari menangis. Kala itu, Bharada E bersama dengan Bripka RR tengah berada di luar rumah.
Keduanya diminta untuk segera pulang ke rumah Magelang oleh Putri.
Namun, saat mereka tiba, rumah tampak sepi. Mereka langsung menuju lantai dua. Di sana sudah ada Susi dan Kuat Ma'ruf. Sementara Putri terlihat berbaring di kamar tidurnya. Bharada E pun bertanya kepada Kuat yang saat itu terlihat emosi terkait peristiwa yang terjadi.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Namun, Kuat enggan menjelaskan kepadanya.
"Saya nanya Om Kuat dia kayak orang emosi 'Om, ada masalah apa?', 'Sudah kamu tidak usah tahu dulu' baru dia ajak saya turun," kata Bharada E.
Bharada E juga menanyakan hal yang sama kepada Brigadir J. Kendati demikian, Brigadir J mengaku tidak mengetahui tentang peristiwa yang membuat Putri menangis.
Singkat cerita, Bharada E mendapati Susi tengah menangis di samping tempat tidur. Ia sempat bertanya, namun pertanyaannya tidak digubris oleh Susi.
"Masuk ke dalam itu kalau lewat kelihatan ada Susi duduk di samping tempat tidur nangis-nangis 'Kenapa?' dia tidak jawab saya," ujarnya.
Bharada E lantas meninggalkan Susi dan masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Melalui ponselnya, Bharada E melihat status WhatsApp Susi yang memasang foto selfie beserta stiker tulisan. Ia pun bertanya-tanya ada apa dengan Susi.
"Saya masuk kamar, pas saya main handphone, buka-buka handphone, saya kan simpan nomor Susi, saya lihat Susi buat status selfie foto dia sendiri, baru di muka, di bibir pakai stiker bertuliskan 'cukup tahu aja'," kata Bharada E.
Cerita itu sontak membuat pengunjung sidang tertawa. Begitu juga dengan Kuat Ma'ruf yang duduk sebagai terdakwa.
Bharada E kemudian melontarkan komentar atas status WA Susi tersebut. Ia merasa heran dan aneh dengan Susi.
"Dia buat stiker kaya gitu, baru saya 'ih manusia ini, manusia ini, kenapa, kenapa?" ucap Eliezer.
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Adapun perbuatan tersebut dilakukan ketiganya bersama terdakwa lain di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rds]