WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah kaum ibu menyatakan keprihatinan dan hati yang pilu atas sikap represi aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan untuk menolak revisi UU TNI.
Mereka juga menuntut agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan UU TNI hasil pengesahan Ketua DPR Kamis 20 Maret 2025 lalu.
Baca Juga:
Mabes Sebut Mayjen Novi Diproses Mundur dari TNI Karena Jabat Dirut Bulog
Berbagai tindakan kekerasan aparat yang terjadi sejak rencana Revisi Undang-undang TNI dibahas hingga disahkan DPR dan berlanjut hingga Kamis (27/2/2025) kemarin dirasakan telah melampaui hati nurani.
Kekerasan yang terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang berulang kali terjadi dan tak kunjung berhenti.
“Inisiatif Suara Ibu Indonesia digagas karena dua hal, yakni keinginan untuk melindungi anak-anak mahasiswa yang berdemo menolak RUU dan UU TNI dari kekerasan aparat, dan menyampaikan protes pada pangkal masalahnya, yaitu disahkannya UU TNI,” kata Avianti Armand, arsitek dan penulis, penggagas Suara Ibu Indonesia dalam aksi di depan Gedung Sarinah, Jl Thamrin, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga:
Puan Kepada Pendemo UU TNI: Tolong Baca Dahulu Secara Baik-baik Isinya
Para Ibu menyerukan hal yang sama dengan mahasiswa, yakni menolak wacana dwifungsi TNI dan meminta TNI tetap berada dalam fungsi dan tugasnya sebagai penjaga keamanan negara sesuai UU 34 Tahun 2004 yang menyebut bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak kembali ditarik masuk ke ranah politik dan bisnis seperti terjadi di masa Orde Baru.
Dalam orasinya, budayawan Melani Budianta, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) mengatakan, 27 tahun lalu anaknya melakukan aksi menentang dwifungsi TNI.
Kini ia sudah bercucu, masih melakukan hal yang sama karena prihatin terhadap situasi sosial.