Di sisi lain, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu
mempersiapkan banyak hal seperti vaksinasi, persiapan katering bagi calon
jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain-lain hanya dengan jangka waktu 1,5
bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia
yaitu tanggal 28 Mei 2021.
Sebelumnya, dalam surat Dubes Essam yang beredar
tertanggal 3 Juni 2021 yang kepada Puan Maharani, Essam mengatakan bahwa
pemberitaan dengan mengutip pernyataan Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak
benar.
Baca Juga:
Sufmi Dasco Bantah Pihaknya Tawari Jabatan Menteri: Pilihlah Sikap, “Nana Korobi Yaoki”
Dalam surat tersebut pernyataan Dasco yang dibantah
Dubes Essam adalah menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak
memperoleh kuota haji tahun 2021.
Sementara itu pernyataan Ace Hasan yaitu yang
menyebutkan bahwa adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari
Kerjaan Arab Saudi pada tahun 2021 dan Indonesia tidak termasuk dari
negara-negara tersebut.
Essam menegaskan bahwa informasi yang disampaikan
Sufmi Dasco dan Ace Hasan adalah tidak benar dan pernyataan keduanya tidak
dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.