Hadi menambahkan Pilpres 2024 juga berpotensi dilakukan dalam dua putaran. Hal itu, berdasarkan data terbaru survei ICRC periode Desember 2023.
"Jika dilihat dari data survei ICRC terbaru ini, maka Pilpres 2024 masih diprediksikan akan terjadi dua putaran," ucap Hadi.
Baca Juga:
Dishub Sumut Berangkatkan Tim Terpadu Lakukan Survei
Sebagai catatan, dalam survei ICRC, populasi responden adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artinya, responden merupakan warga yang berusia minimal 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Sampel survei ini mencakup 1.230 orang, dengan margin of error sekitar 2,79 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Baca Juga:
Survei Ungkap 4 Menteri Prabowo Gagal Penuhi Ekspektasi Publik
Metode penarikan sampel yang diterapkan adalah Stratified Random Sampling, dan pengumpulan data dilakukan pada tanggal 20-26 Desember 2023.
Data dikumpulkan melalui wawancara telepon yang dilakukan oleh pewawancara yang telah terlatih.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.