WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bayang-bayang Orde Baru kembali menghantui ruang publik saat wacana pilkada melalui DPRD mencuat dan langsung menuai penolakan luas dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai tingginya penolakan publik terhadap wacana pilkada melalui DPRD kemungkinan besar dipicu kekhawatiran masyarakat terhadap desain pilkada ala era Orde Baru.
Baca Juga:
DJP Catat 20 Ribu Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
“Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru, di mana keterlibatan publik hampir nihil,” ujar Sarmuji, Kamis (8/1/2026).
Ditegaskan Sarmuji, apabila ke depan terdapat perubahan desain pilkada, partisipasi masyarakat tetap akan menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan.
“Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung,” kata Sarmuji.
Baca Juga:
Catat Nomornya, Warga Kini Bisa Laporkan Masalah MBG Lewat Hotline Resmi BGN
Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji sebagai respons atas hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas publik menolak pilkada melalui DPRD.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada Oktober 2025, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali terhadap pilkada yang dipilih DPRD.
Sementara itu, sebanyak 28,6 persen responden menyatakan setuju atau sangat setuju terhadap wacana tersebut.
“Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA Ardian Sopa, Rabu (7/1/2026).
Dijelaskan Ardian, penolakan terhadap pilkada via DPRD muncul dari responden yang tersebar di seluruh segmen masyarakat.
“Berdasarkan gender, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama menunjukkan penolakan terhadap wacana tersebut,” ujar Ardian.
“Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak, isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga,” lanjutnya.
Penolakan juga datang dari seluruh lapisan ekonomi, mulai dari kelompok berpenghasilan rendah hingga berpenghasilan tinggi.
Bahkan, kelompok masyarakat dengan tingkat pendapatan lebih tinggi tercatat sebagai segmen yang paling menolak pilkada melalui DPRD.
“Segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak,” kata Ardian.
“Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD,” ujarnya menambahkan.
Survei LSI Denny JA tersebut dilakukan menggunakan metodologi multi-stage random sampling.
Jumlah responden dalam survei tersebut sebanyak 1.200 orang yang diwawancarai pada periode 19–20 Oktober 2025.
Menurut Ardian, jumlah responden tersebut dinilai cukup mewakili populasi masyarakat Indonesia secara nasional.
“Berdasarkan pengalaman survei-survei pemilu sebelumnya, hasil survei dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]