"Kalau ada hubungannya (unsur politik) kami sayangkan soal itu. Kami juga tidak pernah memberikan atau menjanjikan sesuatu agar izin diberikan. Kami tidak tahu dengan yang lain apakaah punya komitmen yang sama," ujar Donal.
Terpisah Sekda Kabupaten Malinau, Ernas Silvanus menilai dihentikannya kontrak sewa hanggar pesawat di Bandara RA Bessing tidak berhubungan dengan operasional Susi Air di Malinau.
Baca Juga:
Usai Serangkaian Kekerasan ke Warga Sipil di Papua, TNI Ultimatum KKB
Menurut Ernas, Susi Air masih bisa melakukan penerbangan perintis dari dan menuju Kabupaten Malinau.
Namun tidak lagi memiliki hanggar yang digunakan Susi Air tersebut sebagai tempat perawatan kemudian tempat penyimpanan pesawat.
Ernas juga memastikan penghentian kontrak sewa ini tidak ada kaitannya dengan unsur politik. Ia menjelaskan tidak diperpanjangnya sewa murni karena ada evaluasi dari tim terhadap hanggar selama digunakan oleh Susi Air.
Baca Juga:
Setahun Disandera OPM, Pilot Susi Air Akan Dipulangkan Melalui PBB
Tim evaluasi terdiri dari inspektorat, dinas perhubungan, hukum dan termasuk yang menanganani pendapatan daerah.
"Ini murni hal yang sehubungan dengan hal perjanjian kerja sama dan evaluasi dari tim kami. Tidak ada politis atau apapun," ujar Ernas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.