"Jangan sampai berfikir mau korupsi karena jauh dari KPK, karena sekarang KPK ada di mana-mana sebab masyarakat juga merupakan bagian dari KPK," katanya.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada indikasi kegiatan korupsi, saat ini juga dapat melaporkan dengan sistem whistleblower sistem. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memberikan laporan kepada KPK dan akan ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Tahun Politik, Ekonom Wanti-wanti Investasi Asing Turun
Di Provinsi Riau, whistleblower sistem juga sudah resmi diluncurkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama dengan Gubri Syamsuar.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.