WahanaNews.co, Jakarta - Partai nasdem berencana melayangkan somasi pada Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Pasalnya, saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (13/10/2023), Alex menyatakan bahwa ada aliran dana dari tersangka yang mengalir ke Partai NasDem.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni pun menyangkal hal tersebut dan memastikan pernyataan KPK soal aliran dana ke partai itu tidak benar.
Sahroni sebagai bendahara partai, telah melakukan investigasi terkait transaksi ke rekening resmi partai yang terkait dengan Syahrul Limpo.
Hasil analisisnya menunjukkan bahwa tidak ada aliran dana korupsi yang ditemukan oleh KPK dalam rekening partai tersebut.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Sebelumnya, ia juga menjelaskan bahwa Syahrul Limpo pernah melakukan transfer uang sebesar Rp20 juta, namun itu adalah sumbangan untuk dana bencana alam.
Selain Syahrul Limpo, semua anggota partai juga berpartisipasi dengan menyumbangkan nominal yang mereka mampu.
"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan," ujar Sahroni saat jumpa pers di kantor DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023), dikutip dari program Breaking News KompasTV.
Sahroni menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersifat tendensius dan mengarahkan opini seolah-olah Nartai Nasdem sebagai penampung uang korupsi dari kader yang duduk di pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menegaskan partai tidak pernah memerintahkan kadernya yang duduk di pemerintahan maupun di legislatif untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Sahroni menegaskan partai sama sekali tidak mengetahui tindakan Syahrul meminta uang setoran kepada pejabat di lingkungan Kementan selama menjabat sebagai menteri.
Ia juga menjelaskan Partai NasDem menghormati proses hukum terhadap Syahrul di KPK.
Namun pihaknya meminta agar KPK tidak mengeluarkan pernyataaan yang mengarahkan tindakan Syahrul merupakan keputusan partai.
"Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan pimpinan KPK Pak Alex Marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan. Kami sudah rugi dihadapan publik, seolah-olah partai kami partai korupsi," ungkapnya.
Sahroni menilai pernyataan KPK tersebut seakan membuat opini bahwa Partai NasDem tempat penampung uang korupsi dari kader yang duduk di pemerintahan.
"Kami menyayangkan kenapa mengasumsikan langung aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex (wakil ketua KPK) menyampaikan sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ujar Sahroni di DPP Partai NasDem, Sabtu (14/10/2023).
Sahroni menambahkan setelah ada dugaan adanya aliran dana hasil korupsi Syahrul ke partai, dirinya sebagai bendahara umum langsung memeriksa transaksi di rekening partai.
"Kenapa musti seolah-olah penyampaian pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener kok seolah-olah kita ini busuk banget. Kita tidak pernah menyuruh, ketua umum apalagi, menyuruh pembantu presiden korupsi," ujar Sahroni, mengutip KompasTV.
Meski begitu, Sahroni mendukung KPK melakukan penegakan hukum kepada Pak SYL, lebih cepat diadili lebih baik, supaya terang benderang kepada proses yang dilakukan Pak SYL," sambung dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat menjabat Mentan, Syarul membuat kebijakan personal di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN di internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga inti.
Setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 dengan besaran uang setoran yang diminta dari para pejabat Eselon I, para Ditjen, kepala badan hingga sekretaris yakni 4 ribu dolar Amerika Serikat hingga 10 ribu dolar AS.
Menurut Alex hasil uang setoran tersebut digunakan Syahrul antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul.
Kemudian perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Selain itu uang setoran tersebut digunakan Syahrul Limpo bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk ibadah umrah dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan aliran penggunaan uang korupsi Syahrul di Kementan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.
Alex memastikan untuk aliran dana ke Partai NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh.
"Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujar Alex saat jumpa pers, pada Jumat (13/10/2023) lalu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]