WahanaNews.co| Pembuktian
kebenaran dengan cara menempelkan besi panas berukuran 10 cm di telapak tangan
masih berlaku di Kampung Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten
Sikka. Belakangan ini, penempelan besi panas kembali terjadi.
Baca Juga:
Kota Perdagangan Rawan Maling, Besi Pembatas di Jembatan Raib
Aksi tempel besi panas di telapak tangan ini dilakukan untuk
membuktikan perbuatan benar atau salah yang dilakukan oleh warga bernama Mikael Aryanto (29).
Penempelan tersebut dilakukan oleh Lembaga Adat Puter Mudeng
Doto Molo dan difasilitasi oleh pihak pemerintah Desa Baomekot.
Sesuai pengakuan Mikael Aryanto kepada media ini, Senin
(16/11/2020), aksi tempel besi panas ini dialami dirinya pada Sabtu (7/11/2020)
di Kantor Desa Baomekot dan disaksikan oleh seluruh warga setempat.
Baca Juga:
Hasil Diversi dan Litmas, Polsek Siantar Martoba Tetap Tahan Anak Pencuri Besi Pentol Kereta Api
Dikatakan Ariyanto, kejadian ini berawal dirinya dilaporkan
oleh perempuan berinisial MYT (34) dengan tuduhan telah melakukan hubungan
badan dengan yang bersangkutan pada 12 Agustus 2020.
Kasus tersebut baru dilaporkan sekitar bulan Oktober 2020
dan ditangani oleh pihak lembaga adat dan Pemerintah Desa Baomekot.
Saat pertemuan dengan pihak lembaga adat dan lembaga Desa
Baomekot, ia dengan tegas menyatakan tuduhan yang dilakukan oleh perempuan
tersebut terhadapnya tidak benar.