"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya telfonan sama suami. Pertama kan ketemu di tempat makan, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama di situ suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya, ya udah iya ikut, tutup jendelanya," ujarnya saat ditemui wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Hal senada juga disampaikan Sugeng Guruh (41), sopir Nur.
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Cianjur Nekat Bakar Mobil Pria yang Menggoda Pacarnya
Sugeng menegaskan bahwa keberadaan kendaraannya di iring-iringan mobil polisi tersebut atas izin sang majikan.
“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” ujar Sugeng.
Sugeng selaku sopir Audi A8 membantah tuduhan yang menyebut dirinya menabrak Selvi. Dia mengakui melintas di lokasi kejadian dan melihat Selvi yang sedang mengendarai sepeda motor oleng usai menabrak angkot.
Baca Juga:
Berikut 4 Daftar Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2025 yang Disiapkan Oleh Dishub Cianjur
Namun, Sugeng sama sekali tidak menabrak Selvi karena dia langsung menghindar.
Sopir jadi tersangka
Sugeng, sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.