WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, membeberkan ihwal penemuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, Lampung, yang disegel Bea Cukai.
Satu kontainer berisi senjata itu ditegaskannya bukanlah barang ilegal.
Baca Juga:
Ranpur Amfibi hingga MLRS Vampire, Korps Marinir Uji Kesiapan SGS 2025
"Yang di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss, bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal," kata Andika kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Andika menyebut senjata itu nantinya dipakai untuk latihan gabungan bertajuk Garuda Shield 2022.
Acara ini akan digelar di Palembang, Sumatera Selatan, pada Agustus 2022.
Baca Juga:
Indo Defence 2025 Digelar, Presiden Prabowo Soroti Peran Generasi Muda di Industri Pertahanan
Terkait penyegelan oleh Bea Cukai, kata Andika, sudah diselesaikan dengan mengonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia, termasuk soal security clearance.
Artinya, proses penyegelan itu sejatinya tidak ada masalah.
Apalagi, TNI langsung mengonfirmasi kejadian penyegelan tersebut ke perwakilan militer dari AS.