Hendry juga memberikan penjelasan terkait kemungkinan Joddy bisa jadi tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.
Menurut Hendry, Joddy saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.
Baca Juga:
Masih Ingat Sopir Vanessa Angel? Pengadilan Negeri Jombang Vonis Tubagus Joddy 5 Tahun Penjara
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry, Sabtu (6/11/2021).
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
Baca Juga:
Ingin Bacakan Surat Yasin, Supir Vanessa Angel Minta Hukuman Diringankan
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Polisi juga sedang mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi.