WahanaNews.co | Keluarga Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) yang meninggal usai mengikuti Diklatsar Menwa, mengaku kecewa atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Pernyataan itu disampaikan Ayah Gilang Endi, Sunardi (55) usai sidang vonis terhadap dua terdakwa Kasus Maut Diklatsar Menwa yang dijatuhi 2 tahun penjara.
Baca Juga:
Hakim: Putusan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Capai 1.146 Halama
"Tentunya kami keluarga merasa kecewa dengan Majelis Hakim," kata Ayah Gilang Edi Saputra, seperti diwartakan Kompas.com, Senin (4/4/2022).
Meski kecewa, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
"Tentunya kami terima. Saya serahkan ke Penuntut Umum, mohon doanya," kata Sunardi menahan tangis.
Baca Juga:
Atas Putusan PN Jakpus Soal Sengketa Lahan Hotel Sultan, Begini Respons Pemerintah
Sebelumnya, berdasarkan pantauan jurnalis Kompas.com, Ibunda Gilang Endi Saputra, Endang (52) tak kuasa menahan tangis.
Endang mulai menangis saat pembacaan awal, kronologi hingga saksi yang dihadirkan selama sidang, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suprapti.
Endang yang berada di bangku barisan depan didampingi oleh suaminya Sunardi, harus dibopong keluar ditengah-tengah sidang.