"Kita sikat habis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterima kasih dan mengharapkan hal tersebut," ungkapnya menegaskan.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023) siang.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sembilan orang termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Sejumlah uang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kasus yang sedang diselidiki oleh KPK di Bondowoso terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang diproses oleh Kejari Bondowoso," ungkap Ali, saat berbicara dengan wartawan di Jakarta pada Kamis (16/11/2023).
Dia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, enam orang telah ditangkap oleh KPK dalam penyelidikan ini. Mereka termasuk aparat penegak hukum dan pihak swasta.
Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan oleh tim penindakan penyidik.