WahanaNews.co | Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak ( STS), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
“Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, STS,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan beberapa orang lainnya dan menyita sejumlah uang tunai.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan sejumlah uang.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Jawa Timur dan akan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya,” kata Ghufron.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, para pelaku diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.
Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap.
“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur,” kata Ali. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.