WahanaNews.co, Jakarta - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
"Jika memang ada alasan untuk memintai keterangannya sebagai saksi, kita akan memintai keterangan. Kami akan melihat bagaimana kaitannya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konfirmasi yang diberikan pada Jumat (13/10/2023).
Karyoto tidak memberikan informasi tentang jadwal pasti pemeriksaan Firli Bahuri. Dia menyatakan bahwa jadwal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Jadwal pemeriksaan adalah keputusan penyidik, saya akan menanyakan penyidik. Detail jadwalnya saya tidak tahu," tambahnya.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, juga mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun, dia tidak merinci kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan," kata Ade.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) RI menjadi tingkat penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan dilakukan dengan menggelar perkara.