WahanaNews.co | Bareskrim Polri berhasil menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dari tiga klub sepak bola yang tersandung kasus robot trading Viral Blast.
Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menagtakan tiga klub sepakbola besar di Indonesia yakni, Persija, Madura United dan Bhayangkara FC.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan Crypto, Ratusan Korban Rugi Rp 105 Miliar
"Benar, diantaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United dan Bhayangkara FC," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Robertus menyebut bahwa, uang Rp1,5 miliar tersebut terkait dengan sponsor yang diduga diberikan dari pihak Platform Viral Blast.
"Ya (terkait sponsorship)," ujar Robertus.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini, RPW, ZH, MU dan PW.
Baca Juga:
Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Rekam Jejak Eks Kapolres Ngada
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.