KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
Namun, KPK enggan menyampaikan perihal konstruksi perkara beserta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang hendak mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," terang Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/10). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.