WahanaNews.co | Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di dua rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III dan Komplek Polri Duren Tiga, sudah tuntas digelar Selasa (30/8) kemarin. Sebanyak 74 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi itu memeragakan adegan mulai dari yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, hingga ekseksusi Brigadir J di rumah Duren Tiga.
Baca Juga:
Eks Kabag Pengamanan Akui Pernah Sidak Rutan KPK, Uang Rp76 Juta dan HP Ditemukan
Salah satu peristiwa yang penting adalah saat Putri menceritakan kejadian di Magelang kepada Sambo di rumah Saguling. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Ferdy menyatakan menerima laporan dari Putri soal peristiwa itu.
Brigadir J, menurut cerita Putri Candrawathi kepada Sambo, masuk dengan cara membuka paksa kunci kamar. Saat itu Putri tengah beristirahat.
Setelah masuk, Yosua disebut melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap Putri yang kemudian mencoba melakukan perlawanan. Mendapatkan perlawanan, Yosua kemudian membanting Putri ke lantai hingga tergeletak di pintu kamar mandi.
Baca Juga:
Pengacara Hotman Paris Ungkap Alasan Minta Jokowi Bentuk TPF Kasus Pembunuhan Vina
Putri, masih menurut BAP tersebut, kemudian meminta tolong kepada dua asisten rumah tangganya, Susi dan Kuat Ma'ruf.
"Reaksi saya sebagai suami dan kepala keluarga emosi dan marah ketika mengetahui istri saya diperlakukan seperti ini, dan itu terjadi pada hari ulang tahun pernikahan saya yang ke-22," tutur Sambo kepada penyidik yang memeriksanya.
Setelah mendapatkan cerita dari istrinya, Sambo mengaku sempat memanggil Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal.
Dia mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada keduanya.
Kepada Sambo, Ricky menyatakan tak tahu kejadian sebenarnya. Dia hanya menyampaikan ada keributan antara Kuat dengan Yosua.
Sambo kemudian menceritakan kejadian yang dia dengar dari istrinya kepada Ricky dan Richard. Dia pun mengaku hanya memberikan perintah untuk mengamankan dirinya kepada mereka saat dia nanti meminta penjelasan kepada Yosua.
"Saya meminta untuk membackup dan mengamankan saya pada saat saya meminta penjelasan kepada Brigadir Yosua, dan yang siap mengamankan hanya Bharada Richard," kata Sambo.
Pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik ini berbeda dari yang pernah diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke publik beberapa waktu lalu.
Listyo Sigit menyatakan bahwa faktanya adalah Bharada E mendapatkan perintah untuk menembak Yosua. [qnt]