WahanaNews.co, Jakarta - Terungkap dipersidangan ketika Lukas Torang Hutagalung menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Selasa (19/9/2023) ada grup judi permainan kartu para tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Lukas Torang Junior Hutagalung adalah konsultan BTS 4G yang mengungkap grup pesan singkat yang dimaksud dinamakan 'salju'.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Dalam grup pesan singkat itu, para tersangka ada di dalamnya seperti Irwan Hermawan, Jemy Sutjiawan, Galumbang Menak Simanjuntak dan Mukti Ali.
Melansir dari CNNIndonesia.com, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mulanya hendak mengkonfirmasi sebuah grup bernama 'salju' kepada Lukas.
"Tadi saya sempat ada dengar grup atau kelompok atau apa, soju atau apa?" tanya hakim.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Salju. Iya Pak," jawab Lukas.
"Itu merupakan apa? kumpulan apa Salju?" tanya hakim.
"Teman-teman main kartu, Yang Mulia," jawab Lukas.
Lukas kemudian menjelaskan bahwa permainan kartu yang dimaksud adalah permainan kartu remi seperti halnya permainan masyarakat umum.
Namun, hakim kemudian mencecar Lukas apakah ada perjudian dalam permainan kartu remi di grup 'salju' yang Lukas maksud.
"Kartu remi biasa kan biasa, ada uang dipertaruhkan?" cecar hakim.
"Ya, untuk menarik supaya interest ada, Yang Mulia," jawab Lukas.
Hakim lalu kembali mencecar Lukas siapa saja para tersangka dalam kasus ini yang ada di dalam grup tersebut.
Hakim menyebutkan nama Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Lukas mengatakan mereka semua ada di dalam grup salju. Dia mengaku eks Menkominfo Johnny G Plate tak tergabung dalam grup tersebut.
Lukas mengungkap lokasi perjudian melalui permainan kartu remi ini berpindah-pindah. Salah satunya pernah digelar di salah satu kantor di Tendean, Jakarta Selatan.
"Kadang-kadang di kantor abis office hour, di Tendean pernah," jelas Lukas.
Kendati demikian, Lukas membantah di sela-sela permainan judi itu para tersangka turut membahas proyek BTS 4G ini.
Ia pun mengaku tak tahu dari mana asal-muasal uang yang digunakan para tersangka dalam perjudian itu.
"Saya enggak tahu, uang saya ya uang saya aja," tandas Lukas.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus yang diduga telah merugikan negara hingga Rp8,03 triliun ini.
Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
[Redaktur: Alpredo Gultom]