Karena, sebagai
pejabat negara, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang
sudah ada.
"Saya berharap ada semacam pengayoman. Memang, secara
khusus, saya yang bertandatangan dalam surat layar tersebut," harapnya.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
RMS menambahkan, sebenarnya pihaknya
sangat dilematis dalam menjalankan tugas tersebut.
Jika pihaknya tidak menandatangani surat tersebut, jelas menjadi persoalan lainnya.
Karena, kapal tidak bisa berlayar.
Baca Juga:
17 Korban KMP Yunicee Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan
Sehingga, akan banyak penumpang yang
jelasnya akan melakukan demonstrasi.
"Tugas kita dilematis ketika menjalankan tugas negara, tetapi malah dibiarkan oleh negara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KMP Yunicee yang melayani rute penyeberangan dari Pelabuhan
Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tenggelam di Perairan Selat Bali, Selasa (29/6/2021) lalu.