"Langkah yang akan diambil sudah
berusaha menyampaikan kepada pimpinan, tetapi dari pimpinan kondisi menurut
saya lambat responnya," terangnya.
Selama ini, masih kata RMS, belum ada
perhatian khusus untuk dirinya.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Padahal, sudah mengirimkan surat ke atasan dan
melaksanakan tugas negara sesuai SOP yang ada.
"Belum bisa kita pastikan bantuan
seperti apa nantinya yang akan saya terima," ungkapnya.
RMS menjelaskan, meski dirinya
ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak
dilakukan penahanan.
Baca Juga:
17 Korban KMP Yunicee Belum Ditemukan, Pencarian Dihentikan
Karena, ada bantuan yang memberikan
jaminan agar tidak dilakukan penahanan.
"Walaupun saya sudah ditetapkan
tersangka, saya berusaha melakukan kewajiban kerja dan tetap melakukan
pelayanan," terangnya.
RMS berharap, negara bisa melakukan perlindungan.