“Pertanyaan berikutnya adalah apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa, harus jelas,” ucapnya.
“Tetapi biasanya disiksa dulu atau dianiaya dulu, baru ditembak karena kalau sudah ditembak dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya,” imbuhnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Pontoh sempat mempertanyakan respons Polri yang terkesan lambat dalam menyingkap kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Sebab menurutnya, Polri biasanya cepat mengungkap insiden tembak menembak.
“Tersangkanya belum, mana, orangnya mana? Ini di luar kebiasaan polisi, polisi biasanya kalau tembak menembak sangat cepat, ini loh pelakunya,” kata Soleman, Minggu (17/7/2022)
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Tak hanya itu, Soleman B Pontoh pun menilai aksi Brigadir J saling tembak dengan Bharada E, hanyalah cerita Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto.
Sebab hingga detik ini, bukti tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E belum ada.
“Tembak menembak ini tidak ada buktinya, belum ada tembak menembak yang bisa kita lihat bersama, itu hanya diceritain oleh tadi, kalau saya lihat sama Kapolres, itu hanya ceritanya Kapolres, tapi faktanya mana,” ucap Soleman B Pontoh. [rin]