Penonaktifan Sambo, menurut Emrus, akan berdampak baik demi transparansi, akuntablitas, dan objektifitas penanganan perkara.
“Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan ‘presisi',” kata Emrus.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Menyoal asumsi liar yang muncul di publik terkait penonaktifan Ferdy Sambo dan tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan hal itu bergantung pada pendekatan yang digunakan.
“Kalau kita menggunakan pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Tetapi, kalau menggunakan pendekatan kualitatif, maka setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain atau saling terkait satu dengan yang lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, Emrus kembali menekankan bahwa penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana agar yang pihak-pihak terkait bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Emrus mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta, data, dan argumentasi hukum kuat.
“Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga akan terang benderang ketika dilakukan gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif, dan 'presisi',” kata Emrus. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.