WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komitmen pembenahan internal TNI kembali ditegaskan, dengan fokus utama pada penguatan penegakan hukum yang menjadi sorotan publik.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa langkah revitalisasi internal tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga:
DPR Ingatkan, Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipangkas Demi Efisiensi
"Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa penguatan internal, khususnya di bidang penegakan hukum, dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, di tengah upaya pembenahan tersebut, banyak prajurit TNI tetap menunjukkan kinerja positif dan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam berbagai penugasan.
Baca Juga:
Sinyal Rekonsiliasi Politik, Prabowo dan Megawati Bertemu di Istana
Ia mencontohkan keterlibatan prajurit dalam membantu pemulihan pascabencana di Sumatera serta menjaga stabilitas keamanan di Papua, yang berbuah penghargaan dari negara atas dedikasi mereka.
"Kita memberikan prajurit penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa dan prioritas prajurit untuk mengikuti pendidikan serta pemberian tanda jasa," jelas Aulia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa institusi tidak akan memberi ruang toleransi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum, baik ringan maupun berat.
"TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," katanya.
Ia juga memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang pangkat atau jabatan prajurit di lingkungan TNI.
"Penegakan hukum terhadap prajurit di berbagai jenjang kepangkatan, baik perwira, bintara, maupun tamtama, dengan jenis pelanggaran yang beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal dan tindak pidana lainnya, termasuk penganiayaan," ujarnya.
Dengan penguatan sistem pengawasan dan penindakan hukum tersebut, TNI diyakini mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional dan berintegritas sesuai arahan pemerintah.
"TNI terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap level komando, serta penanaman nilai disiplin dan integritas kepada seluruh prajurit," katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]