Namun,
pengacara Rizieq, Munarman, kemudian meminta hakim mempertimbangkan permintaan
kliennya.
Ia
meminta hakim menunda sidang hari ini dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk
digelar secara offline.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Ia
menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika
sidang digelar offline tidak
beralasan.
"Kalau
covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan,
Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata
Munarman.
JPU
kemudian menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Ia
khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol
kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.
"Siapa
yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata jaksa.
Namun,
Munarman memastikan pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung
pengadilan menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.