Ia
menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh
petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan
berlangsung hingga hampir 30 menit. Perdebatan bahkan sempat memanas antara
kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Nada
suara Munarman meninggi saat dirinya diinterupsi oleh jaksa.
"Sebentar
dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah ya," kata
Munarman.
Hakim
pun menenangkan Munarman. Hakim juga menyatakan akan menampung masukan yang
disampaikan, baik oleh pihak terdakwa maupun JPU.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Untuk
sementara, hakim menskors sidang untuk shalat dan makan siang.
"Mohon
menahan diri semua ini. Ini sudah waktu mau shalat. Sambil kita pikirkan, kita
ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," kata Ketua Majelnis
Hakim, Suparman Nyompa. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.