Disisi lain, meski mengajukan penangguhan penahanan, bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan dari kliennya dalam kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa. Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (27/10).
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
Sebagai informasi, Nikita terjerat kasus yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, ke Polresta Serang Kota.
Kasus terus bergulir hingga Nyai ditahan Kejari Serang setelah dilimpahkan Polres Serang Kota pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Di awal masa tahanan, Nikita menjalani masa perkenalan lingkungan selama dua pekan. Selama itu pula, dia belum boleh dijenguk siapapun, kecuali pengacaranya. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.