Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan dari pihak keamanan nasional.
Permintaan konfirmasi yang dilayangkan kepada Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, serta Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, belum mendapat jawaban.
Baca Juga:
KKP Dinilai Lebih Berbahaya dari KKB, Satgas Cartenz Bongkar Strategi Propaganda
Sebelumnya, pada Jumat (11/7/2025), TPNPB-OPM juga menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang dialog dengan Presiden Prabowo, dengan satu syarat utama: perundingan harus difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau negara netral lainnya.
“Jika Presiden Prabowo beserta timnya bersedia melakukan perundingan, maka harus difasilitasi oleh PBB atau negara netral yang diakui dunia,” tegas Sebby dalam pernyataan tersebut.
Sebby menyebut ajakan dialog ini muncul atas dasar kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa lebih dari 97.000 warga sipil telah menjadi korban terdampak konflik, dan banyak di antaranya terpaksa mengungsi dari kampung halaman.
Baca Juga:
Netralitas ASN dalam PSU Provinsi Papua, Danny Korwa: Netralitas ASN akan Diawasi Ketat
TPNPB-OPM juga menegaskan bahwa syarat utama bagi dimulainya proses perdamaian adalah penarikan penuh pasukan militer Indonesia dari wilayah Papua.
Langkah ini dianggap krusial untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun.
Pemerintah pusat hingga saat ini belum merespons secara resmi baik terhadap ancaman kekerasan maupun tawaran dialog damai yang diajukan kelompok separatis bersenjata tersebut.