"Sanksi berat sangat pantas, baik berupa pemecatan maupun ancaman hukuman tertinggi," tegasnya.
Kasus ini diduga bermotifkan konflik terkait tambang ilegal di Solok Selatan.
Baca Juga:
Pemkab Solok Selatan Imbau Pedagang Tidak Timbun Barang Jelang Lebaran
Tim gabungan Bareskrim dan Divpropam Polri saat ini mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pejabat Polres atau Polda yang terlibat.
"Jika ada pejabat yang menikmati hasil tambang ilegal, kami minta Kapolri segera mengevaluasi kinerja mereka," ujar Edi, seraya mengingatkan pentingnya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.