Oleh karena itu, kepergian Mahfud dari jabatannya dianggap tidak membawa dampak politik yang signifikan bagi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Bahkan, reaksi simpati publik terhadap keputusan Mahfud untuk mundur cenderung bersikap dingin.
Dengan demikian, menurutnya, belum bisa dipastikan bahwa pengunduran diri ini akan memberikan keuntungan elektoral bagi pasangan calon nomor urut 3.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Sebelumnya Mahfud Md. mengungkap alasannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) karena yang bersangkutan tidak ingin berseberangan dengan Presiden Joko Widodo, terutama selama dia masih tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Mahfud, tidak patut seorang menteri yang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sikap yang berbeda dengan pucuk pimpinan tertingginya.
"Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Saya masih terus (menjabat, red.) 'kan enggak bagus," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Kamis (1/2).
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dengan nomor urut 3.
KPU juga sudah mengesahkan periode kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]