WahanaNews.co | Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan, 4 prajurit Kopassus yang berkasus dengan Brimob di Papua bersalah.
Keempat prajurit itu telah melalui proses pemeriksaan Polisi Militer.
Baca Juga:
Rotasi Besar-besaran, Panglima TNI Lantik 12 Pejabat Baru
Dari 20 orang yang terlibat pengeroyokan Brimob, mengerucut menjadi empat prajurit yang harus bertanggungjawab.
Pernyataan damai kedua pihak tidak akan memengaruhi proses hukum yang berlaku.
Mereka pun menerima kemarahan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga:
Panglima TNI Mutasi 35 Perwira, Ada 27 Pati dan 8 Pamen
"Gak ada hanya damai, salaman, olahraga bersama. Tidak ada! Tanggung jawab!" kata Jenderal Andika Perkasa, sembari menunjuk.
Wajah Jenderal Andika Perkasa tampak berbeda.
Gerutan senyum yang biasa terpampang, lenyap sudah, berubah geram.