WahanaNews.co | Wakil
Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Jakarta, Arief Subhan mengakui bahwa kampusnya memang
pernah digunakan sebagai lokasi baiat kelompok teroris ISIS pada 2014 silam.
Namun, disebutkan Arief, kejadian itu bukanlah kegiatan mahasiswa dan tanpa
seizin kampus.
Baca Juga:
Terdakwa Penipuan di UIN Sumut Dituntut Jaksa 41 Bulan Penjara
Pernyataan Arief merespons penuturan pihak kepolisian yang
menyebut bahwa eks Sekretaris Umum FPI, Munarman terlibat dalam kegiatan
terorisme di UIN Jakarta.
"Peristiwa itu sendiri sebagai sebuah berita di media
itu sudah lama. Jadi itu kan kejadian kalau dimuat di media tahun 2014,
ya," kata dia, Kamis (29/4).
Arief menjelaskan kegiatan baiat tersebut digelar di aula
Syahida Inn, yang notabene merupakan tempat komersial dan bisa digunakan oleh
siapa pun di luar kegiatan mahasiswa, termasuk pernikahan.
Baca Juga:
Eks Pemain Timnas U-20 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di UIN Sumut
Meski demikian, Arief mengatakan bahwa setelah kegiatan itu
pihaknya memastikan tak ada kejadian serupa. Menurut Arief, UIN Jakarta telah
bekerja keras untuk membina mahasiswa agar tak terlibat atau memiliki paham
ekstremisme yang bertentangan dengan negara.
"Setelah itu kan kita, ada penguatan moderasi beragama
yang intensif yang dilakukan di kampus, melalui PBAK [orientasi kampus],
melalui psikolog moderasi beragama dan masih banyak lagi," katanya.
Arief mengatakan pihaknya secara tegas melarang mahasiswa
ikut atau justru menggelar kegiatan yang berbau ekstremisme di kampus. Pihaknya
selama ini bertanggung jawab terhadap semua kegiatan mahasiswa di kampus, dan
ia menjamin tak ada kegiatan tersebut di kampus.
Menurut Arief, UIN Jakarta telah menyiapkan sanksi tegas
bagi mahasiswanya yang terlibat kegiatan ekstremisme. Sebab, menurutnya, hal
itu jelas telah melanggar kode etik mahasiswa.
"Itu melanggar kode etik kemahasiswaan. Ya kalau
sanksinya kan diambil, secara ini. Tapi sejauh ini enggak ada. Ya, bisa drop
out," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes
Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan bahwa penangkapan Munarman sebagai
tersangka teroris terkait kegiatan teroris di beberapa kota dan tempat.
"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN
Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan,"
kata dia. [dhn]