"Padahal kapolres sendiri membrikan tantangan 1 juta rupiah bagi yang bisa lulus mlalui ujian prakteknya itu. Nyatanya tikda ada satupun Kapolsek yang yang berjaya menaklukkan rintangan yang ada," sambungnya.
"Jadi sekali lagi setujukah jika ujian praktek untuk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa terdorong untuk melakukan pembuatan SIM yang tidak memberatkan smua orang?" tanya dia dalam postingannya.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka delapan dan zig-zag mirip ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Studi banding ke luar negeri
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM.
“Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/6/2023).