DPR RI Pungli Pembuatan SIM
Di sisi lain, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani merespons instruksi Kapolri Listyo Sigit yang meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Ziarah ke Makam Leluhur di Tapanuli Utara
Arsul mengatakan evaluasi pembuatan SIM tidak boleh hanya bertumpu pada upaya agar warga tak dipersulit.
Dia berharap agar aspek pengawasan juga diperketat terutama terhadap pungutan liar (pungli) di atas tarif resmi.
"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," kata Arsul, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga:
8 Ton Mangga Ilegal Dimusnahkan, Polda Sumut: Negara Lindungi Konsumen!
Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini banyak mendapat laporan keluhan dari masyarakat di berbagai daerah dalam membuat SIM. Sebab, biaya pembuatan SIM jauh lebih besar daripada tarif resminya meski pembayaran sudah dilakukam melalui bank penerima. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli oleh warga masyarakat di banyak daerah," ujarnya.
Arsul menegaskan persoalan tersebut harusnya dituntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan Polri.
"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-sering lah turun, melakukan pengawasan "undercover" sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," imbuhnya.