Menurutnya, Korlantas Polri akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara-negara lain guna mendalami tes SIM yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Untuk mengetahui perbedaannya, berikut perbandingan ujian pembuatan SIM di Indonesia dan luar negeri:
Indonesia
Peserta ujian SIM di Indonesia harus menjalani tes teori untuk mengetes pengetahuan berkendara serta tes praktik menggunakan kendaraan.
Saat ujian praktek, peserta tes harus berkendara di jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks pengemudi, serta tingkat kemahiran pengemudi.
Meksiko
Dilansir dari Dailymail, masyarakat Meksiko tidak perlu mengambil tes pengemudi karena tidak diberlakukan oleh pemerintah.