Sementara itu, menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, sampai saat ini ujian SIM di wilayah Kota Medan masih menggunakan metode lama dan belum ada perubahan.
"SIM itu nasional, kita tunggu nanti aturan atau petunjuk dari Polda, bagaimana teknisnya," kata Valentino, mengutip Tribun Medan, Senin (26/6/2023).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Kalau nasional biasanya nanti Korlantas ke Polda Ditlantas baru nanti turun ke kita," sambungnya.
Ia menyampaikan, kedepannya perubahan yang akan dilakukan saat ujian SIM akan mempermudah masyarakat saat mengikutnya.
"Teknisnya lah, mungkin ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat," sebutnya.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Valentino menyampaikan, selama ini masyarakat juga sudah bisa melakukan pengurusan SIM dengan menggunakan aplikasi, untuk menghindari pelaku-pelaku pungli atau calo.
"Kan sudah banyak aplikasi juga, untuk mempermudah bagaimana tidak ada hal-hal yang menyimpang," bebernya.
"Silahkan masyarakat bisa mengikuti menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada terkait pelayanan SIM," tambahnya.