WahanaNews.co, Jakarta - Universitas Paramadina, bekerjasama dengan Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC), menggelar Limited Group Discussion Edisi Ke-3 dengan tema "Menjamin Pemilu yang Jujur dan Adil: Peran KPU, Bawaslu, dan Masyarakat."
Diskusi ini berlangsung pada Rabu, 29 November 2023, di Ruang Granada, Universitas Paramadina, dengan Dr. Taufik Hidayatullah, sebagai moderator.
Baca Juga:
The Lead Institute Universitas Paramadina Gelar Diskusi Kepemimpinan Profetik dan Pilkada 2024
Dalam pengantar diskusi, Dr. Taufik Hidayatullah, mengungkapkan keprihatinan terkait masa jabatan Penjabat (Pj.) Gubernur di beberapa wilayah. Ia menyampaikan, "Idealnya masa jabatan hanya 6 bulan, tetapi berlangsung selama 2 tahun, tentu hal ini tidak sehat."
Emil Radhiansyah, Peneliti PIEC, menyoroti adanya pelanggaran dalam proses pemilu yang disebabkan oleh keterikatan emosional.
"Penyebabnya adalah dorongan internal dan eksternal, sehingga yang terpenting adalah bagaimana meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Pada pemilu 2019, tercatat sekitar 4000 pelanggaran administrasi," ungkapnya.
Baca Juga:
Universitas Paramadina Dorong Literasi Investasi Reksa Dana di Kalangan Mahasiswa
Emil menekankan bahwa tingkat kesuksesan pemilu sangat terkait dengan rasa aman yang diberikan kepada masyarakat.
"Masyarakat dapat menciptakan rasa aman dalam lingkungan keluarga maupun bertetangga, didukung oleh aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat," tambah Emil.
Dr. Hendri Satrio, Analis Komunikasi Politik/Pendiri KedaiKOPI, menilai peran Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos dalam pemilu.