Sementara dalam dokumen lelang nomor 437/Pokja BPBBJ 18/1.813.2 tanggal 17 Mei 2021 untuk pengadaan pekerjaan konstruksi revitalisasi pelabuhan pulau pramuka BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), persyaratan kualifikasi angka 9 dinyatakan, memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak.
Baca Juga:
Akhirnya, Dilantik Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta 2024- 2029
Untuk menimbulkan efek jera, sejumlah kalangan pegiat anti korupsi mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Pokja Pemilihan BPPBJ 18 UPPBJ Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, tidak tertutup kemungkinan telah terjadi dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan dalam proses pemilihan dan penetapan pemenang tender yang dilakukan.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut, WahanaNews.co masih terus berusaha menemui Ketua Pokja Pemilihan BPPBJ 18 UPPBJ Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu untuk meminta konfirmasi. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.