WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Pelaksana Harian (Plh) setelah tiga direkturnya menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah. Meskipun begitu, KPK masih menyiapkan nama untuk mengisi posisi yang ditinggalkan tersebut.
"Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas, Jumat (1/11).
Baca Juga:
Status Fasilitas Jet Pribadi Kaesang KPK Tak Bisa Putuskan, Ini Alasannya
"Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK," sambungnya.
Dengan begitu, Zuraida menyatakan pegawai KPK yang dipercaya menjadi Pj kepala daerah tidak akan rangkap jabatan.
Tiga pegawai KPK yang ditunjuk menjadi Pj kepala daerah yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lalu Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Buya, sapaan karib Budi Waluya, sudah melaksanakan prosesi pelantikan di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Jumat (1/11).
Penunjukan dia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis.
Dalam surat dimaksud diatur bahwa selama melaksanakan tugas sebagai Pj bupati, Buya harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Setelah dilantik, Buya menegaskan komitmen untuk melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis.
"Terima kasih untuk pimpinan KPK dan seluruh insan KPK yang terus mendukung kami. Tentunya ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah," kata Buya.
Buya menambahkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan KPK nantinya akan semakin erat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis bebas dari praktik korupsi.
"Sehingga kami dapat memotret permasalahan dan tantangan di Ciamis dalam sudut pandang yang lebih luas. Selain itu, hal ini baik untuk kami di KPK untuk dapat melihat bagaimana kondisi daerah secara langsung di lapangan," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]