WahanaNews.co, Jakarta – Saat ditanya soal mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku hingga hubungannya dengan advokat Simeon Petrus, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak banyak berbicara.
Momen itu terjadi saat Hasto usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Baca Juga:
Di Tengah Isu Penjegalan, Hasto Ungkap PDIP-Anies Terus Komunikasi
Mulanya, awak media bertanya apakah Hasto sering berkomunikasi dengan Simeon. Selain itu, apakah handphone yang disita penyidik KPK itu yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Simeon.
"Cukup cukup," ujar Hasto.
Awak media lalu bertanya apakah Harus mengetahui perihal Harun Masiku.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi di DJKA
"Cukup," kata Hasto.
Selanjutnya, awak media kembali bertanya apakah benar Simeon sering menghubungi Hasto. Lalu, apakah Hasto berkaitan dengan Simeon dan dua mahasiswa yang telah diperiksa KPK sebelumnya.
"Nanti ke penyidik, lainnya tanya ke penyidik," jawab Hasto.
Tak hanya itu, awak media juga bertanya siapa sosok yang dibidik KPK, apakah Hasto secara pribadi atau sebagai Sekjen PDIP.
"Nanti ke penyidik ya, penyidik KPK yang memberikan keterangan. Saya udah sampaikan ya," kata Hasto.
Adapun Hasto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Ia juga mengklaim handphone miliknya disita.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ungkap Hasto.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
"Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. Ketika ada informasi baru yang kemudian masuk ke KPK pasti kemudian kami dalami lebih lanjut. Termasuk ketika mengetahui dugaan keberadaan dari DPO Harun Masiku ini, maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," kata Ali.
Harun Masiku mesti berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
[Redaktur: Alpredo Gultom]