"Ya, kita ikutan saja prosedur penyidikan, prosedur pemeriksaannya. Kita akan tetap kooperatif, akan dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan kita akan hadir," tutur Meli.
Sebelumnya, polisi menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi Hingga 24 Mei
Siskaeee bersama delapan perempuan lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.
Selain itu, juga ada lima tersangka lainnya, termasuk salah satunya adalah sutradara, admin, pemilik, serta produser dari film-film yang diunggah.
Penyidik telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 2 untuk kelima tersangka ini ke Kejati DKI.
Baca Juga:
Kasus Film Porno Lokal, Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak Polisi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.