WahanaNews.co, Jakarta – Setelah anak mereka ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu, Orang tua dari Pegi Setiawan alias Perong buka suara.
Setelah 8 tahun, polisi menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. Namun ibunda Pegi, Kartini, membantah keterlibatan anaknya dalam kasus itu.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
"Di Polda waktu saya mau pulang saya bilang, 'Nang (nak) yang sabar, ini ujian kamu. Kamu melakukan (pembunuhan) enggak?' [Pegi jawab] 'Enggak mah, saya niat kerja buat nafkahin adik-adik saya'," kata Kartini.
Kartini mengungkap Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan guna menghidupi adik-adiknya. Pekerjaan ini dilakoninya sejak lulus SD.
Sementara itu, Kades Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setiawan mengatakan warga tidak mengenal Pegi yang ditangkap.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Dia mengaku bingung saat polisi memburu Pegi sebab di desanya ada lima orang dengan nama Pegi.
"Sudah lama [tidak tinggal di Desa Kepongpongan], makanya kami juga agak bingung cari nama Pegi Setiawan itu, istilahnya banyak nama di Kepongpongan, sementara ada 5. Sedangkan Pegi yang kemarin dibawa pihak Kepolisian itu kehidupannya di kota," kata Wawan seperti dilaporkan CNN Indonesia TV.
Kota yang dimaksud Wawan adalah Pelandakan Majasem. Pegi, lanjutnya, tidak bergaul dengan pemuda Kepongpongan. Orang tua Pegi pun tinggal di Pelandakan Majasem.
Pegi ditangkap atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan kerabatnya, Eky. Pegi diduga jadi otak dalam kasus tersebut.
Polisi sempat menggeledah rumah Pegi di Cirebon dan menyita sejumlah barang. Sementara itu, dua pelaku lain, Andi dan Dani, masih buron.
[Redaktur: Alpredo Gultom]