"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di KM 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner pelat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep Adang Supriyadi dalam keterangannya, Senin (15/4).
Asep Adang mengatakan pelat dinas dengan nomor 84337-00 tersebut digunakan untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan sejak dirinya pensiun 2020 yang lalu.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan plat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," ujarnya.
Asep menegaskan tidak pernah meminjamkan pelat dinas TNI miliknya kepada siapapun. Dia juga sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.