Penetapan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Putusan tersebut menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran yang sebelumnya dinyatakan menang satu putaran usai unggul di 36 provinsi.
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan ia berencana menemui sejumlah tokoh politik usai ke KPU besok.
"Nanti setelah acara dari KPU kami akan melakukan pertemuan-pertemuan, ditunggu saja," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (23/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.