Penetapan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Putusan tersebut menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran yang sebelumnya dinyatakan menang satu putaran usai unggul di 36 provinsi.
Baca Juga:
Prank Gaji Guru: Tingkah Pemerintah Belum Berubah
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan ia berencana menemui sejumlah tokoh politik usai ke KPU besok.
"Nanti setelah acara dari KPU kami akan melakukan pertemuan-pertemuan, ditunggu saja," kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (23/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.