"Pak Muhammad minta refund cuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau nggak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta, cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep di momen yang sama.
Muhammad adalah salah satu konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR. Ia menjelaskan dipaksa dua kali relokasi ke unit yang lebih mahal, dari Rp250 juta ke Rp430 juta, lalu Rp670 juta. Jika menolak, uang setorannya akan hangus.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sindikat Judol Apartemen Jakbar Tergabung Jaringan Kamboja
CNN Indonesia berupaya mengonfirmasi perihal relokasi unit itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Keduanya tak merespons hingga berita ini diturunkan.
PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp 56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.
"Maaf ya kami no comment dulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya. No comment, nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar kala itu. [tum/cnn indonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.