WahanaNews.co | Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo, diketahui sempat menemui seseorang di Gedung DPR RI sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).
Diketahui, Mukti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan pada Pemkab Pemalang.
Baca Juga:
Kunker ke Pangaribuan Bupati Taput Serap Usulan Pembangunan Masyarakat
Ketua KPK, Firli Bahuri, mulanya menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi soal dugaan penerimaan uang oleh Mukti Agung Wibowo dari pejabat pada Pemkab Pemalang serta pihak lainnya.
KPK segera menindaklanjuti informasi tersebut dan mengetahui bahwa Mukti dan rombongan tengah berada di Jakarta.
Dijelaskan, Mukti dan rombongan pergi ke suatu rumah di Jakarta Selatan dengan membawa bungkusan.
Baca Juga:
4 Pejabat di Pemalang di Hukum Dua Tahun Penjara Terkait Kasus Suap
Diduga, bungkusan tersebut berisi uang yang telah dia terima.
“Selanjutnya MAW (Mukti Agung Wibowo) keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang. Nanti kita dalami ya,” ujar Firli, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
“Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya,” kata Firli, menambahkan.